Monitoring Realisasi Anggaran Tahun 2025 oleh Kecamatan Sukadana di Desa Simpang Tiga
Pada hari ini, Senin 10 Nopember 2025, Kecamatan Sukadana melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi realisasi anggaran Tahun 2025 di Desa Simpang Tiga. Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau secara langsung pelaksanaan penggunaan Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa serta memastikan bahwa anggaran yang telah dialokasikan digunakan sesuai dengan ketentuan dan perencanaan yang telah ditetapkan.
Dalam kegiatan tersebut, tim monitoring dari Kecamatan Sukadana yang juga didampingi Pendamping Desa melakukan pemeriksaan terhadap dokumen administrasi, pelaksanaan kegiatan fisik dan non fisik, serta capaian program pembangunan desa. Pemerintah Desa Simpang Tiga turut memberikan penjelasan terkait progres kegiatan yang sudah direalisasikan oleh masing-masing pelaksana kegiatan yang bersumber dari dana desa maupun Alokasi Dana Desa pada tahun berjalan.
Melalui kegiatan monitoring ini diharapkan pengelolaan keuangan desa dapat berjalan dengan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi tercapainya pembangunan desa yang efektif dan berkelanjutan.