Desa Simpang Tiga, 30 Juli 2026 – Pemerintah Desa Simpang Tiga kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap VII kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran bantuan ini dilaksanakan di Gedung Serbaguna Desa Simpang Tiga dan berlangsung dengan tertib serta lancar.
Kegiatan penyaluran BLT dipimpin langsung oleh Kepala Desa Simpang Tiga bersama perangkat desa, serta disaksikan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), guna memastikan proses penyaluran berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Simpang Tiga, Tarmiji, SE menyampaikan bahwa Bantuan Langsung Tunai Dana Desa merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat yang memenuhi kriteria penerima manfaat. Beliau berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.
"Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat. Gunakanlah dana yang diterima untuk kebutuhan yang benar-benar penting sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh keluarga," ujar Kepala Desa.
Pemerintah Desa Simpang Tiga terus berkomitmen untuk menyalurkan setiap program bantuan secara tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Kasi Kesra yaitu Imran Salasa Pratama selaku Ketua Pelaksana Kegiatan. Melalui penyaluran BLT Dana Desa Tahap VII ini, diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.
Pemerintah Desa juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran kegiatan penyaluran bantuan, sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.
Dokumentasi: