Simpang Tiga, Jum'at 24 Januari 2025
Pemerintah Desa Simpang Tiga mengadakan Musyawarah Desa tentang Verifikasi Data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan P3KE (Pendataan Program Percepatan Penurunan Kemiskinan Ekstrem) untuk memastikan ketepatan sasaran penerima manfaat program sosial dan pemberdayaan masyarakat di Desa Simpang Tiga.
Tujuan Musyawarah Desa
Verifikasi dan Validasi Data DTKS: Memastikan bahwa data yang tercantum dalam DTKS benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Pendataan P3KE: Mengidentifikasi keluarga miskin ekstrem yang membutuhkan intervensi lebih cepat dan tepat sasaran.
Dengan adanya Musyawarah ini dapat Meningkatkan koordinasi antara pemerintah desa, kecamatan, dan dinas terkait agar data dapat diintegrasikan dengan baik.
Pada Kegiatan Musyawarah Desa tersebut juga dihadiri dari Pihak Kecamatan, Dinas Sosial, Dinas Bapperida, Ketua BPD beserta Wakil, Anggota, Kepala Desa beserta perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, Ketua RT, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta Perwakilan warga yang terdata dalam DTKS atau P3KE.