Artikel

MUSYAWARAH DESA PENETAPAN KRITERIA DAN KPM BLT DD 2025

21 Februari 2025 14:26:48  Administrator  143 Kali Dibaca  Berita Desa

WhatsApp Image 2025-05-02 at 14-25-22 

Pada Tanggal 21 Februari 2025, Pemerintah Desa Simpang Tiga mengadakan Musyawarah Desa dalam rangka Penetapan Kriteria dan KPM BLT DD Tahun Anggaran 2025.

Agenda Musyawarah:

  1. Pembukaan oleh Kepala Desa

  2. Pemaparan Regulasi mengenai BLT DD Tahun 2025 oleh Pendamping Desa

  3. Pembahasan Kriteria Penerima BLT DD, mengacu pada Peraturan Menteri Desa dan kebijakan desa

  4. Identifikasi dan Verifikasi Data Warga yang memenuhi kriteria (berdasarkan data RT/RW dan hasil pendataan lokal)

  5. Penetapan Daftar Calon KPM Tahun 2025

  6. Pengesahan dan Penandatanganan Berita Acara

  7. Penutup

Hasil Musyawarah:

  1. Kriteria Penerima BLT DD 2025 yang disepakati antara lain:

    • Warga miskin atau rentan miskin

    • Tidak menerima bantuan tetap lainnya (PKH, BPNT, dll)

    • Kehilangan pekerjaan atau penghasilan tetap

    • Lansia, disabilitas, atau sakit menahun tanpa dukungan keluarga memadai

    • Bertempat tinggal di wilayah desa dan berdomisili tetap

  2. Jumlah KPM yang ditetapkan sebanyak 25 KPM

  3. Semua peserta menyetujui hasil musyawarah secara mufakat.

 

Penutup:

Musyawarah berjalan dengan lancar dan tertib. Semua pihak berharap bantuan dapat membantu meringankan beban ekonomi warga yang membutuhkan.

Disahkan pada hari dan tanggal tersebut di atas.

Mengetahui:
Kepala Desa Simpang Tiga
Ketua BPD Simpang Tiga
Pendamping Desa
Perwakilan RT/RW 
Tokoh Masyarakat

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Arsip Artikel

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:35
    Kemarin:60
    Total Pengunjung:9.183
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.138
    Browser:Mozilla 5.0