Simpang Tiga, 11 Nopember 2025
Pemerintah Desa Simpang Tiga melaksanakan kegiatan pelayanan rutin kepada masyarakat di Kantor Desa. Aparatur desa tampak aktif melayani warga yang datang untuk mengurus berbagai keperluan administrasi, seperti pembuatan surat keterangan domisili, surat pengantar, serta berbagai dokumen kependudukan lainnya.
Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan tertib, di mana masyarakat mendapatkan pelayanan sesuai keperluannya. Pemerintah Desa Simpang Tiga senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang prima, ramah, dan transparan kepada seluruh warga desa.
Melalui kegiatan pelayanan rutin ini, diharapkan hubungan antara pemerintah desa dan masyarakat semakin baik, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintahan desa.