Simpang Tiga, 30 Juli 2025 – Pemerintah Desa Simpang Tiga, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap 7 kepada masyarakat yang terdampak secara ekonomi. Penyaluran ini merupakan bagian dari program bantuan sosial yang bersumber dari Dana Desa, sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam mengurangi beban masyarakat.
Penyaluran BLT tahap 7 ini diberikan kepada 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan besaran bantuan sebesar Rp300.000 per KPM, sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Kepala Desa menyampaikan bahwa bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, terutama bagi keluarga yang terdampak langsung oleh kenaikan harga kebutuhan pokok atau kondisi ekonomi yang belum stabil.
“Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, dan kami terus mendorong warga untuk tetap produktif dalam situasi apapun,” ujar Kepala Desa, Bapak Tarmiji, SE
Proses penyaluran dilakukan secara tertib dan transparan hingga selesai.