Pada Tanggal 14 Agustus 2024, Pemerintah Desa Simpang Tiga melalakukan Sosialisasi Pemetaan partisipatif tata ruang desa adalah pendekatan yang melibatkan masyarakat dalam proses pemetaan dan perencanaan tata ruang di Desa Simpang Tiga. Metode ini menggabungkan pengetahuan lokal dengan teknologi modern untuk menciptakan peta yang mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan—mulai dari warga desa, maupun pemerintah Desa, pemetaan partisipatif ini menjadi alat penting dalam pengelolaan sumber daya lokal yang berkelanjutan
Penguatan Kapasitas Lokal:
Keberlanjutan dan Pelestarian Lingkungan:
Pencegahan Konflik:
Dengan melibatkan masyarakat secara langsung dalam proses pemetaan, pendekatan ini tidak hanya meningkatkan akurasi peta yang dihasilkan tetapi juga memperkuat kapasitas masyarakat dalam mengambil keputusan yang berdampak pada kehidupan mereka sehari-hari. Meskipun menghadapi berbagai tantangan, keberhasilan pemetaan partisipatif sangat bergantung pada komitmen dan kerja sama antara masyarakat, pemerintah, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Melihat ke depan, pemetaan partisipatif berpotensi menjadi semakin penting dalam era di mana pengelolaan sumber daya lokal yang berkelanjutan dan inklusif menjadi prioritas utama. Teknologi yang terus berkembang, jika dipadukan dengan pengetahuan lokal yang kaya, dapat menghasilkan tata ruang desa yang lebih adil, berkelanjutan, dan sesuai dengan aspirasi masyarakat setempat